Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sebanyak 12 orang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pelanggaran PPKM Darurat di Kantor Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Kamis (15/7/2021).
(Dok. Pemkot Depok)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+