www.kompas.com
Sebanyak 12 orang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pelanggaran PPKM Darurat di Kantor Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Kamis (15/7/2021).(Dok. Pemkot Depok)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+