www.kompas.com
Oknum prajurit TNI AD yang menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, kini sudah menjalani proses hukum. Oknum prajurit itu adalah Praka AMT.(Dok. TNI AD)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+