Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Oknum prajurit TNI AD yang menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, kini sudah menjalani proses hukum. Oknum prajurit itu adalah Praka AMT.
(Dok. TNI AD)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+