www.kompas.com
Petugas gabungan menutup empat tempat hiburan atau kafe di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (23/8/2021) dini hari. Kapolsek Jatinegara Komisaris Yusuf Suhadma mengatakan, keempat kafe itu melanggar aturan jam operasional saat PPKM Level 4.(Dok. Polsek Jatinegara)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+