www.kompas.com
Sebuah truk sedot WC yang kedapatan membuang limbah domestik di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, telah ditindak karena melanggar Peraturan Daerah (Perda).(Dok. Humas DLH DKI Jakarta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+