Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pria berinisial OK (30) ditangkap karena menanam pohon dan mengonsumsi ganja di sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+