www.kompas.com
Pria berinisial OK (30) ditangkap karena menanam pohon dan mengonsumsi ganja di sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+