www.kompas.com
Jajaran Polsek Tebet menyita barang bukti dari dua buah kamar kontrakan yang digunakan sebagai gudang dan tempat transaksi minuman keras tanpa izin di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (8/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, (KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+