Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus rekayasa isu babi ngepet di Depok, AI, diminta hadir langsung ke Pengadilan Negeri Depok untuk mengikuti sidang perdana, Selasa (14/9/2021).
(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+