www.kompas.com
Terdakwa kasus rekayasa isu babi ngepet di Depok, AI (tengah bawah layar), diminta hadir langsung ke Pengadilan Negeri Depok untuk mengikuti sidang perdana, Selasa (14/9/2021).(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+