Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Barang bukti yang disita oleh anggota Polsek Tebet dari pria yang diduga penebar ranjau paku di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.
(Dok. Polsek Tebet)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+