Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Pria yang ditangkap tim gabungan kepolisian, BIP (43) karena menebar ranjau paku rangka payung merupakan seorang tukang tambal ban.
(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+