www.kompas.com
Sidang lanjutan perkara hoaks babi ngepet dengan terdakwa Adam Ibrahim (44) kembali dilakukan di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (5/10/2021). Dalam sidang beragendakan pembuktian, Kejaksaan Negeri Depok menghadirkan 2 orang saksi, yaitu Didi Candra dan Iwan Kurniawan.(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+