www.kompas.com
Seorang demonstran dari serikat buruh memegang poster tuntutan kenaikan UMP DKI 2022 sebesar 10 persen di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021)(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+