www.kompas.com
Sejumlah serikat pekerja melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021) siang, menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar 7-10 persen.(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+