Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sejumlah serikat pekerja melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021) siang, menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar 7-10 persen.
(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+