www.kompas.com
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap tindak pidana pinjaman online ilegal. Dua orang tersangka dari aplikasi pinjaman online bernama 'Uang Hits', diamankan. (Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+