Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap tindak pidana pinjaman online ilegal. Dua orang tersangka dari aplikasi pinjaman online bernama 'Uang Hits', diamankan.
(Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+