www.kompas.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melalui Lurah Bangka memanggil pemilik bangunan yang dioperasikan sebagai kafe di Kemang Utara 3, Jakarta Selatan(KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+