Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Erwin Ridwan (tengah) Notaris pejabat pembutan akta tanah (PPAT) tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021)
(KOMPAS.com/ Tria Sutrisna)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+