www.kompas.com
Seorang tersangka kasus Pemalsuan SIO di Polres Pelabuhan Tanjung Priok bernisial MW (21), menggelar akad nikah bersama sang kekasih di Mushola Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (26/11/2021).(KOMPAS.COM/ IRA GITA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+