www.kompas.com
Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), Kepas Panagean Pangaribuan, saat ditangkap Polres Jakpus, Senin (22/11/2021). Kepas ditangkap karena diduga memeras polisi.(Dok Polres Jakpus)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+