www.kompas.com
Pedagang di Pasar Kalideres, meminta hak ganti rugi setidaknya 50 persen dari kerugian, akibat kebakaran yang terjadi pada Minggu (24/12/2021) lalu. (Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+