www.kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berorasi saat menemui buruh yang berunjuk rasa menolak besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/22/2021). Anies Baswedan pada kesempatan tersebut mengatakan formula penetapan UMP yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan tidak cocok diterapkan di Jakarta.(ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+