www.kompas.com
Foto ilustrasi yang diambil pada 25 Mei 2021 ini menunjukkan paspor warga AS. Departemen Luar Negeri AS telah menerbitkan paspor pertama untuk gender-X yang diperuntukkan bagi orang-orang non-binari dan interseks.(AP/EILEEN PUTMAN via VOA INDONESIA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+