www.kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meluncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta, khusus untuk anak usia di bawah 18 tahun yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19. Penerima kartu mendapat bantuan Rp 300.000 per bulan.(Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+