www.kompas.com
Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat menangkap 10 mafia tanah di Serang, Banten. Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat AKBP Setyo saat konferensi pers, Rabu (29/12/2021) mengatakan, modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.(TANGKAPAN LAYAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+