Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa pembunuhan anggota TNI AD Sertu Yorhan Lopo, Ivan Victor Dethan dituntut 14 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Depok.
(Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+