www.kompas.com
Petugas Satpol PP DKI Jakarta membubarkan warga yang berkumpul saat berlangsungnya Crowd Free Night di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya memberlakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam tahun baru 2022 yang berlangsung mulai pukul 22.00 - 04.00 WIB.(ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+