www.kompas.com
Suasana ruangan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transportasi Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat saat laporan terkait jumlah perusahaan yang melanggar aturan selama PPKM tahun 2021, Kamis (6/1/2022).(kompas.com/REZA AGUSTIAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+