www.kompas.com
Polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait pengeroyokan dan perampokan terhadap satu keluarga di RW 003 Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Dari tujuh tersangka, tiga di antaranya berhasil ditangkap, yakni AE (53), VO (23), dan AA (20). Sementara empat tersangka lain yaitu LN, VG, AT, dan AG masih buron.(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+