www.kompas.com
Judianto Simanjuntak, kuasa hukum korban-korban Bruder Angelo, biarawan gereja di Depok yang kini diadili karena mencabuli anak-anak panti asuhannya sendiri.(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+