Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Judianto Simanjuntak, kuasa hukum korban-korban Bruder Angelo, biarawan gereja di Depok yang kini diadili karena mencabuli anak-anak panti asuhannya sendiri.
(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+