www.kompas.com
Ermelina Singereta, Kuasa Hukum Korban Anak Panti Asuhan Kencana Rohani Mengatakan Kami sepakat setelah ini akan diajukan gugatan ganti rugi ke PN Depok, Kamis (13/1/2022). (KOMPAS.com/M CHAERUL HALIM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+