Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Lettu Chb berinisial HS dihadirkan dalam sidang kasus penyekapan pengusaha Atet Handiyana Juliandri di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (27/1/2022).
(Bima Putra/Tribun Jakarta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+