Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
RM (dua dari kiri), seorang warga negara India yang kedapatan menggunakan dokumen palsu usai ditangkap Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, 8 Februari 2022.
(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+