www.kompas.com
Lima tempat usaha di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara mendapat teguran tertulis dari Satpol PP karena melanggar jam operasional pada PPKM Level 3, Rabu (2/3/2022).(Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+