Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Lima tempat usaha di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara mendapat teguran tertulis dari Satpol PP karena melanggar jam operasional pada PPKM Level 3, Rabu (2/3/2022).
(Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+