www.kompas.com
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Hengki (tengah) dalam rilis pers pengungkapan miras ilegal berjenis ciu pada Rabu (2/3/2022). Menurut pengakuan pelaku, ia bisa mendapatkan omzet 80-100 juta dalam sebulan.(KOMPAS.com/JOY ANDRE T)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+