Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Hengki (tengah) dalam rilis pers pengungkapan miras ilegal berjenis ciu pada Rabu (2/3/2022). Menurut pengakuan pelaku, ia bisa mendapatkan omzet 80-100 juta dalam sebulan.
(KOMPAS.com/JOY ANDRE T)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+