www.kompas.com
Artis sekaligus DJ Chantal Dewi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (17/3/2022) di Mapolda Metro Jaya (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+