Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polsek Cengkareng mengamankan seorang pria, SB (29) yang melakukan pencabulan kepada anak berusia 10 tahun.
(Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+