www.kompas.com
Dishub Kota Depok menggembok roda kendaraan mobil yang terparkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas, di Jalan Margonda Raya, Depok, Sabtu (16/4/2022).(M Chaerul Halim)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+