Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas Satpol PP Kecamatan Koja menyita ratusan botol miras dari tiga warung di wilayah Koja, Jakarta Utara, dalam operasi penertiban yang dilakukan dalam rangka bulan Ramadhan, Selasa (19/4/2022).
(Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+