www.kompas.com
Petugas Satpol PP Kecamatan Koja menyita ratusan botol miras dari tiga warung di wilayah Koja, Jakarta Utara, dalam operasi penertiban yang dilakukan dalam rangka bulan Ramadhan, Selasa (19/4/2022).(Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+