Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Para pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural saat berada di tempat perlindungan (shelter) milik Badan Perlindungan PMI (BP2MI) di Kota Tangerang, Rabu (4/5/2022).
(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+