www.kompas.com
Terdakwa kasus penabrakan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), Kolonel Infanteri Priyanto (jam tangan biru), keluar dari ruang sidang Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2022). (KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+