Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sebanyak 10 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) ditindak petugas Dinas Perhubungan DKI akibat menaikkan penumpang di terminal bayangan di Jakarta Timur, Rabu (11/5/2022).
(Dok. Dishub DKI Jakarta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+