www.kompas.com
Sebanyak sembilan narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas II A Jakarta mendapatkan remisi alias pengurangan hukuman pada Hari Raya Waisak, Senin (16/5/2022).(Dok. Lapas Kelas II Jakarta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+