www.kompas.com
Tersangka pembunuh EF (19) yang masih di bawah umur, RA (16), memperagakan adegan mengambil pacul sebagai alat pembunuhan dalam rekonstruksi di mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/5/2016). (KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+