www.kompas.com
Tersangka pembunuh EF (19), RA (16, berpakaian oranye), menjalani proses rekonstruksi di tempat terjadinya pembunuhan, mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/5/2016). Warga di sekitar sana menyoraki ketiga tersangka meminta agar mereka dihukum mati. (KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+