www.kompas.com
Barang bukti berupa besi yang digunakan untuk proyek kereta cepat. Besi tersebut berhasil diamankan oleh polisi setelah Polsek Cikarang Pusat mengagalkan aksi pencurian yang dilakukan oleh TT alias JY (46) pada Kamis (26/5/2022) kemarin pagi sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Kampung Tegal Danas, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi. (Dok.Polsek Cikarang Pusat). (Joy Andre T)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+