Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pegawai PT PELNI berinisial SK (kiri) usai melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Kamis (2/6/2022).
(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+