Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
Kolonel Infanteri Priyanto saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2022).
(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+