www.kompas.com
Mery Anastasia, terdakwa yang membakar sebuah bengkel, menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (7/6/2022).(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+