www.kompas.com
Pelaku Muhammad Asrul Zani (kiri) berjabat tangan dengan korban pemukulan sekaligus bawahannya, yakni Dian Hardianto. Keduanya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus pemukulan yang sebelumnya dilakukan Muhammad Asrul Zani pada Senin (6/6/2022) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.(Joy Andre T)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+