Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menghentikan perkara penganiayaan dengan tersangka Herlambang terhadap rekannya yang terjadi di Setiabudi, Jakarta Selatan pada 20 Maret 2022.
(KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+